• Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri
    • Nasehat Idul Fitri 1442 H (Mei 2021)
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri
    • Nasehat Idul Fitri 1442 H (Mei 2021)
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejari Nganjuk ke Santri Ponpes: Kenal Hukum, Maka Taat Hukum

DPP_ADMIN by DPP_ADMIN
November 17, 2022
in Nasional
0
Kejari Nganjuk

Sosialisasi hukum Jamaah Sae dari Kejari Nganjuk bertujuan agar para santri pondok juga melek hukum. Foto: LINES.

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsAppTelegram

Nganjuk (17/11). Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis (17/11). Di ponpes yang bekerja sama dengan DPP LDII tersebut, Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menyosialisasikan Jamaah Sae, kepada para santri milenial.

Menurutnya, program Jamaah Sae memiliki arti Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Milenial, yang artinya jaksa mengajar tentang hukum kepada santri milenial, “Program ini sebenarnya program dari Kejaksaan Agung, berupa jaksa masuk pesantren untuk menyosialisasikan hukum. Namun kami memperhatikan karakteristik lokal menjadi Jamaah Sae, di mana Kejaksaan Agung berbagi pengetahuan hukum kepada para santri milenial,” ujar Nophy.

Ia mengatakan, dengan adanya Jamaah Sae pihak Kejari bisa menjangkau kalangan pesantren untuk sosialisasi hukum, “Selama ini kami hanya menyasar sekolah-sekolah formal. Di lokal Nganjuk, kami melihat jumlah pondok-pondok pesantren sangat banyak mendorong kami untuk memberi penyuluhan hukum,” imbuhnya.

Kejari Nganjuk, menurutnya terus menyosialisasikan “Kenali Hukum Hindari Hukum” agar masyarakat benar-benar jauh dari pelanggaran hukum, “Anggota masyarakat kena hukuman, karena tidak tahu. Maka bila kenal hukum, maka ia akan menjauhi karena ada akibatnya,” pungkasnya.

Menanggapi program Jamaah Sae, Pengasuh Ponpes Al Ubaidah, Habib Ubaidillah Al Hasany menyambut baik kehadiran Kejari Nganjuk, “Bahkan bila tidak ada program Jaksa Masuk Pesantren, kami yang akan memohon dan mengundang Kejari untuk memberikan penyuluhan hukum di pondok pesantren kami,” ujar Habib Ubaid.

Menurut Habib Ubaid, ketidaktahuan mengenai hukum bisa membawa bencana, “Ini jadi keprihatinan saya pribadi dan institusi,” ujarnya. Habib menegaskan para santri saat di pondok pesantren masih satu tujuan, agar bermanfaat bagi masyarakat, “Saat mereka terjun di tengah-tengah masyarakat mereka bisa kena virus radikalisme dan intoleransi,” paparnya.

Bahayanya virus radikalisme dan intoleransi, menurutnya bisa lebih dahsyat ketimbang wabah Covid-19, “Bahkan dunia belum menemukan vaksinnya. Alhamdulillah dengan adanya jaksa masuk pesantren bisa menolong anak-anak kami dari bencana besar tersebut,” tegasnya.

Dengan sosialisasi dari Kejari Nganjuk, Habib Ubaid mengharapkan para santri bisa mengerti hukum, sadar hukum, dan memahami hak serta kewajiban sebagai warga negara, “Mengerti berarti tahu hukum, sadar hukum berarti melaksanakan sehingga terhindar dari hukum, tidak melanggar peraturan yang ada dan mengetahui hak-haknya mendapat perlakuan yang sama di depan hukum,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Jaksa Fungsional Ratrika Yuliana dan Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah memberi penyuluhan hukum di depan 800-an santri. Mereka menegaskan, agar para santri dalam dakwahnya berhati-hati, agar tidak terjerat hukum akibat ujaran kebencian dan intoleransi.

Ratri mengatakan manusia di muka bumi tidak sama, “Di Indonesia tidak semuanya beragama Islam, banyak keyakinan yang lain. Jangan sampai ibadah justru menggangu orang lain, inilah pentingnya toleransi,” ujarnya.

Menurutnya, intoleransi terjadi karena seseorang atau sekelompok orang menolak praktik ibadah kelompok lain. Mereka yang intoleran juga menganggap kelompok lain salah. Ia mengatakan, paham intoleransi selalu menganggap dirinya paling benar dan yang lain pasti salah, “Inilah pentingnya dakwah dengan damai, jangan sampai berdakwah namun membuat suasana masyarakat tidak tenang,” pesan Ratri.

Previous Post

Kolaborasi Pangkostrad TNI-LDII Bahas Masalah Ketersediaan Air Bersih

Next Post

Hari Guru Nasional: Potensi Terbaik Generasi Bangsa dari Kualitas Guru

Next Post
Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional: Potensi Terbaik Generasi Bangsa dari Kualitas Guru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ARTIKEL TERKINI

  • Pelantikan Dan Rapat Kerja IV DPD LDII Kabupaten Seram Bagian Barat
  • KONSOLIDASI DPP LDII : SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN PENGELOLAHAN ASET LDII MALUKU
  • KUNJUNGAN LDII MALUKU KE KESBANGPOL : PENYERAHAN KEPENGURUSAN DPW
  • Muhammadiyah-LDII: Ukhuwah Antar Umat Perlu Dijaga di Tahun Politik
  • LDII Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan di Masa Endemi

Recent News

Pelantikan Dan Rapat Kerja IV DPD LDII Kabupaten Seram Bagian Barat

KONSOLIDASI DPP LDII : SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN PENGELOLAHAN ASET LDII MALUKU

Tags

8 bidang pengabdian LDII Atalia Praratya Ridwan Kamil BNN Chriswanto Santoso Covid-19 Hari Lahir Pancasila Ketum DPP LDII KH Chriswanto Santoso Ketum PP Muhammadiyah KH Haedar Nashir KLHK LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia lingkungan hidup MUI Muswil NKRI oksigen Pancasila pesantren PP Muhammadiyah Pramuka profesional religius program kampung iklim Silaturrahim vaksin
LDII MALUKU

DPW LDII MALUKU
Jl. Jenderal Sudirman No.354, Batu Merah, Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97128

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

© 2021 - Managed by DPP LDII.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri
    • Nasehat Idul Fitri 1442 H (Mei 2021)

© 2021 - Managed by DPP LDII.