• Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri
    • Nasehat Idul Fitri 1442 H (Mei 2021)
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri
    • Nasehat Idul Fitri 1442 H (Mei 2021)
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Lintas Daerah

DPP LDII: Masih Ada Harapan untuk Hutan yang Terlanjur Rusak

Iqbal by Iqbal
August 9, 2026
in Lintas Daerah
0
LDII Maluku Refleksikan Semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsAppTelegram

Jakarta (07/08) – Merujuk data Kementerian Kehutanan, luas hutan Indonesia pada 1950 diperkirakan mencapai 193 juta hektare. Angka tersebut terdegradasi menjadi sekitar 96,3 juta hektare pada 2010. Lalu tercatat 95,6 juta hektare pada 2020, dan stabil di kisaran 95,5 juta hektare hingga kini.

Dalam periode 2002–2024, Indonesia kehilangan sekitar 11 juta hektare hutan primer, yang mencakup 34 persen dari total kehilangan tutupan pohon dalam periode yang sama. Secara keseluruhan, luas hutan primer Indonesia menyusut sekitar 11 persen.

“Hutan primer bukan hanya sekadar kawasan hutan semata, namun hutan primer menyimpan cadangan karbon besar, menjaga siklus air, serta menjadi penyangga kehidupan masyarakat yang bergantung pada alam,” ujar Ketua Departemen Litbang, Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Lisdal) DPP LDII, Atus Syahbudin.

Ketika hutan primer hilang, dampaknya tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh hutan tanaman atau penanaman kembali dalam waktu singkat. Persoalannya, sebagian besar kehilangan yang terjadi adalah bersifat permanen. Pemulihan fungsi ekologis kawasan hutan yang telah terdegradasi menjadi pekerjaan besar yang memerlukan pendekatan ilmiah sekaligus melibatkan masyarakat.

Atus yang juga akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada itu mengatakan persoalan kehutanan Indonesia tidak dapat dipandang secara hitam putih.

“Tantangan utama kondisi hutan Indonesia saat ini sebenarnya bukan semata keberadaan sawit atau pertambangan. Melainkan, bagaimana kawasan yang telah terlanjur berubah, kemudian dikelola agar fungsi ekologis hutan dapat dipulihkan secara bertahap, tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Atus, hutan memiliki fungsi yang jauh lebih kompleks dibandingkan sekadar menghasilkan kayu. Hutan merupakan penyimpan karbon, pengatur tata air, habitat keanekaragaman hayati, sekaligus sumber berbagai hasil hutan bukan kayu seperti madu, rotan, tanaman obat, buah-buahan, hingga jasa lingkungan dan ekowisata.

“Dari sisi sosial budaya, hutan juga menjadi ruang hidup yang membentuk identitas masyarakat, melahirkan pengetahuan lokal, dan menjaga berbagai nilai kearifan dalam memanfaatkan sumber daya alam secara lestari,” katanya.

Meski demikian, Atus menilai penyelesaian persoalan sawit tidak cukup hanya melalui pendekatan pelarangan.

“Banyak masyarakat menggantungkan kehidupannya pada komoditas ini. Karena itu, pendekatan yang lebih realistis adalah meningkatkan kualitas pengelolaan kebun sawit melalui konsep Strategi Jangka Benah,” ujarnya.

Konsep yang dikembangkan Fakultas Kehutanan UGM tersebut dilakukan dengan memperkaya kebun sawit menggunakan berbagai jenis pohon lokal. Jenis-jenis restorasi seperti meranti ditanam untuk mengembalikan struktur hutan, sedangkan pohon multiguna atau Multi Purpose Tree Species (MPTS) seperti durian, petai, kemiri, maupun jengkol ditambahkan agar masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi.

“Dengan pendekatan tersebut, kebun sawit secara bertahap berubah dari sistem monokultur menjadi agroforestri multistrata yang lebih heterogen. Cadangan karbon meningkat, kualitas tanah membaik, habitat satwa mulai kembali terbentuk, sementara petani tetap memperoleh penghasilan,” katanya.

Namun pendekatan berbeda diperlukan pada kawasan bekas pertambangan. Menurut Atus, aktivitas pertambangan umumnya menyebabkan hilangnya lapisan tanah atas (topsoil), perubahan bentang lahan, penurunan kesuburan tanah, hingga terganggunya sistem hidrologi.

“Pada kasus pertambangan, ekosistem sering kali hilang hampir seluruhnya sehingga diperlukan reklamasi terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan restorasi ekologi melalui penanaman jenis-jenis pohon asli cepat tumbuh dan selanjutnya diperkaya dengan MPTS,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jenis-jenis tumbuhan asli seperti Shorea leprosula memiliki potensi besar untuk memulihkan lahan terdegradasi karena mampu beradaptasi pada kondisi tanah yang telah rusak, membentuk kanopi, meningkatkan biomassa, serta mendukung kembalinya keanekaragaman hayati.

Namun demikian, menurut Atus, tanggung jawab utama reklamasi tetap berada pada perusahaan pemegang izin tambang sesuai ketentuan reklamasi dan pascatambang dengan pengawasan pemerintah.

Peran LDII dalam Dakwah Ekologi

Sebagai ormas Islam, LDII mengambil peran melalui penguatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

“LDII lebih tepat menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesadaran lingkungan berbasis agama atau ekoteologi, bukan sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung melakukan reklamasi lahan bekas tambang,” katanya.

Peran tersebut diwujudkan melalui edukasi lingkungan, pembibitan pohon lokal, gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon, penguatan partisipasi masyarakat, hingga kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR).

Ketua DPW LDII Provinsi Maluku, Jamaludin Wabula, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa kepedulian terhadap kelestarian hutan dan lingkungan juga menjadi bagian penting dari kontribusi LDII di Maluku. Menurutnya, Maluku memiliki kekayaan hutan, pesisir, laut, serta sumber daya alam yang harus dijaga secara bersama-sama dan berkelanjutan.

“Maluku memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Karena itu, menjaga hutan, mata air, pesisir, dan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. LDII Maluku siap mengambil bagian melalui edukasi, kegiatan sosial, penanaman dan pemeliharaan pohon, serta membangun kesadaran masyarakat bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari amanah dan ibadah,” ujar Jamaludin.

Ia menambahkan, pendekatan konservasi perlu melibatkan masyarakat secara langsung agar upaya pelestarian lingkungan memberikan manfaat ekologis sekaligus sosial dan ekonomi.

“Yang paling penting adalah membangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat. Lingkungan yang lestari akan menjadi modal bagi generasi mendatang. Karena itu, semangat gotong royong, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, dunia usaha, serta organisasi kemasyarakatan perlu terus diperkuat,” katanya.

Jamaludin berharap gerakan dakwah ekologi LDII dapat terus berkembang di berbagai daerah di Maluku, termasuk melalui kegiatan penghijauan, perlindungan sumber mata air, pengelolaan sampah, dan pemanfaatan lingkungan secara bijaksana.

“Menjaga alam adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai manusia. Jika hutan dan lingkungan terjaga, maka masyarakat juga akan mendapatkan manfaat berupa ketersediaan air, ketahanan pangan, lingkungan yang sehat, dan kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.

Menurut Atus, keberhasilan rehabilitasi lingkungan sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat sehingga kegiatan tidak berhenti pada penanaman, tetapi berlanjut hingga pohon tumbuh dan ekosistem kembali pulih. Salah satu implementasi nyata dakwah ekologi LDII adalah pengembangan arboretum.

“Arboretum bukan sekadar koleksi tanaman, tetapi menjadi model konservasi berbasis masyarakat yang mengintegrasikan aspek ekologis, pendidikan, sosial, ekonomi, dan spiritual,” ujarnya.

Arboretum LDII di lereng Gunung Lawu dan Gunung Anjasmoro, misalnya, berfungsi melindungi daerah tangkapan air sekaligus menjadi laboratorium alam, kawasan pendidikan lingkungan, serta pusat konservasi flora lokal.

Keberadaan hutan di kawasan tersebut juga mendukung keberlanjutan pasokan air bagi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), sehingga konservasi hutan memberikan manfaat nyata terhadap penyediaan energi baru terbarukan.

Selain itu, LDII bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UGM juga mengembangkan kawasan wisata berbasis konservasi di Sumberkoso, Desa Girikerto, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Pengembangan kawasan tersebut memanfaatkan sumber mata air alami dan vegetasi yang terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pariwisata, usaha mikro, serta pemberdayaan warga tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Ke depan, LDII akan memperluas konsep konservasi tersebut melalui Gerakan Masjid Hijau sebagai bentuk wakaf hijau. Program ini bertujuan menjadikan masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat konservasi lingkungan, pembibitan, penanaman, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Gerakan tersebut diperkuat oleh berbagai praktik baik yang telah dilakukan LDII, mulai dari Kampung ProKlim, Kelompok Sedekah Sampah Berbasis Masjid, pengembangan arboretum, hingga pemanfaatan energi mikrohidro.

“Bagi kami, menjaga hutan, melindungi mata air, serta melestarikan flora dan fauna bukan sekadar aktivitas lingkungan, tetapi merupakan bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi. Karena itu, konservasi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk mewujudkan ketahanan lingkungan, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan kesejahteraan generasi mendatang,” pungkas Atus

Previous Post

Bakti untuk Negeri, PAC LDII Waiheru Bersama Warga dan Yonif 733 Gelar Aksi Bersih Sungai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ARTIKEL TERKINI

  • DPP LDII: Masih Ada Harapan untuk Hutan yang Terlanjur Rusak
  • Bakti untuk Negeri, PAC LDII Waiheru Bersama Warga dan Yonif 733 Gelar Aksi Bersih Sungai
  • Perkuat Ukhuwah Islamiyah, Ketua DPD LDII Maluku Tengah Hadiri Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Agung Ibnu Abdullah
  • Konsolidasi Organisasi Jadi Langkah Strategis LDII Maluku Perkuat Pengabdian di Enam Daerah
  • Perkemahan Cinta Alam Indonesia (CAI) Tahun 2026 di Namlea Resmi Dibuka, Staf Ahli Latif Efendi, S.Sos Wakili Bupati Buru

Recent News

LDII Maluku Refleksikan Semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025

DPP LDII: Masih Ada Harapan untuk Hutan yang Terlanjur Rusak

Bakti untuk Negeri, PAC LDII Waiheru Bersama Warga dan Yonif 733 Gelar Aksi Bersih Sungai

Bakti untuk Negeri, PAC LDII Waiheru Bersama Warga dan Yonif 733 Gelar Aksi Bersih Sungai

Tags

8 bidang pengabdian LDII BNN Chriswanto Santoso Covid-19 DLH Kabupaten Jombang DPD LDII Gresik Ekopesantren Ekoteologi Halal Bihalal Hari Amal Bakti Kemenag Jawa Timur Kementerian Agama Bintan KPU LDII LDII Bandung LDII Bintan LDII Jombang LDII Tangsel Lembaga Dakwah Islam Indonesia MUI MUI Bandung NKRI One Pesantren One Product Pancasila Pemilu Pengajian Akhir Tahun Ponpes Gadingmangu Ponpes Wali Barokah ppg ldii Rapat Kerja UGM
LDII MALUKU

DPW LDII MALUKU
Jl. Jenderal Sudirman No.354, Batu Merah, Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97128

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

© 2021 - Managed by DPP LDII.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri
    • Nasehat Idul Fitri 1442 H (Mei 2021)

© 2021 - Managed by DPP LDII.