17/02/23 Ketua LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) Provinsi Maluku Jamaludin Wabula S.Pd. M.Pd., didampingi Sekretaris wilayah Risman Laduheru, dewan penasehat Drs. Kaafa dan bidang organisasi dan pengkaderan saudara Anto Leko S.PdI beraudensi ke kantor Kesbangpol diterima langgsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Bapak Zahrudin Latuconsina.
Pada kesempatan itu Ketua DPW LDII Maluku Jamaludin Wabula menyerahkan Keputusan DPP LDII tentang susunan kepengurusan DPW LDII Provinsi Maluku masa bakti 2022-2027, buku Munas LDII, menyerahkan SK Kemenkumham tentang persetujuan perubahan perkumpulan Lembaga Dakwah Islam Indonesia, juga menyerahkan SK Kementerian Dalam Negeri sesuai pasal 9 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang -undang nomor 17 tahun 2013 tetang organisasi kemasyarakatan yang mana secara nasional LDII telah memiliki badan hukum.
Wabula menambahkan bahwa sebagai organisasi yang taat azas dan taat hukum LDII Provinsi Maluku perlu untuk melaporkan keberadaanya sesuai dengan kepengurusan yang baru masa bakti 2022-2027.
Pada Kesempatan itu Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Zaharudin Latuconsina menyampaikan ucapan terima kasih kepada LDII yang telah hadir di Kantor Kesbangpol Provinsi Maluku. Pada kesempatan itu pula Wabula berharap Kepala Kesbangpol bisa hadir di LDII untuk menyampaikan materi tentang keormasan. Pertemuan itu diakhiri dengan foto bersama.