AMBON, 31 Oktober 2026 — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Maluku menggelar kegiatan pembekalan dan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengurus wilayah di Gedung Serbaguna Yayasan Abdul Salam Center, Ambon, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal sekaligus mempercepat kinerja organisasi agar lebih terarah, efektif, dan profesional. Pembekalan difokuskan pada peningkatan pemahaman pengurus terhadap tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bidang.
Ketua DPW LDII Provinsi Maluku, Jamaludin Wabula, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa penguatan tupoksi merupakan langkah penting untuk membangun organisasi yang solid dan memiliki arah kerja yang jelas. Menurutnya, jabatan dalam organisasi bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata dan kontribusi.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarpengurus. Dengan memahami tugas masing-masing, seluruh unsur organisasi diharapkan dapat bergerak bersama, menghindari tumpang tindih pekerjaan, serta memastikan setiap program terlaksana secara optimal.
Lebih lanjut, penguatan organisasi harus berjalan selaras dengan delapan bidang fokus LDII, meliputi kebangsaan, dakwah, pendidikan, ekonomi syariah, kesehatan herbal, ketahanan pangan dan lingkungan, teknologi digital, serta energi baru terbarukan. Delapan bidang tersebut menjadi landasan dalam memperkuat kontribusi LDII terhadap pembangunan masyarakat dan daerah.

Melalui pembekalan dan penguatan tupoksi ini, DPW LDII Provinsi Maluku berharap terbangun tata kelola organisasi yang semakin tertib, solid, dan produktif. Konsolidasi yang kuat diharapkan menjadi modal untuk mempercepat pelaksanaan program kerja serta meningkatkan kontribusi LDII bagi masyarakat, bangsa, dan negara.


